Faktor-faktor Sosial budaya
1. Introduction
Pemerolehan bahasa kedua mempunyai
keterkaitan dengan faktor sosial budaya. Dengan mempelajari bahasa kedua berarti juga belajar tentang budaya dalam
proses komunikasi. Seorang pembelajar bisa tahu bagaimana mengatasi masalah
personal karena adanya perbedaan dua budaya tersebut. Budaya adalah jalan hidup
yang dimiliki seseorang dalam berinteraksi. Apa yang kita pikirkan, rasakan,
dan interpretasikan, disitulah kita berada. “Culture is a way of life.
It is the context within which we exist, think, feel, and relate to others
(Brown, 2000: 176)”. Maka budaya bisa disebut identitas diri. “Culture is our
continent, our collective identity (ibid:
176)”. Jadi budaya pada suatu masyarakat memiliki ciri khas yang berbeda dengan
yang lain. Hal itu merupakan suatu tanggungjawab yang dimiliki masyarakat
tersebut akan dampak yang terjadi. Suatu budaya bisa menjadi alat, kebiasaan,
atau seni dalam kelompok masyarakat. Karena budaya sendiri adalah hasil cipta
rasa karsa manusia. “Culture might also be defined as the idea, customs,
skills, arts, and tools that characterize a given group of people in a given
group of people in period of time (ibid:
177)”. Budaya bisa berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Namun tidak
mengubah sifat asli budaya sebelumnya. Perkembangan tersebut merupakan
perkembangan kearah yang lebih baik sesuai dengan ilmu pengetahuan yang juga
berkembang. Dalam hal ini filterisasi juga diperlukan agar budaya negative lain
yang ada bisa dicegah.
Perbedaan budaya satu dengan yang
lain merupakan hal yang lumrah terjadi. Hal ini dikarenakan adanya salah paham
atau salah persepsi dalam komunikasi. Bahasa sangat berpengaruh dalam
komunikasi. Dan bahasa adalah bagian dari budaya, begitu pula sebaliknya.
Adapun masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek penting sehubungan
dengan pemelajaran bahasa kedua dan pemelajaran konteks budaya diantaranya:
- Budaya stereotip
- Tingkah laku
- Pemelajaran budaya kedua
- Pengakuan sosio-politik
- Hubungan antara bahasa, pikiran, dan budaya
2. Dari Stereotip ke Generalisasi
Suatu
komunitas pasti memiliki ciri stereotip tertentu yang membedakan dengan yang
lain. Semisal orang Amerika semuanya kaya, informal, materialistis, sangat
bersahabat, dan suka minum kopi. Orang Italia penuh gairah, demonstrative,
penuh cinta, dan suka minum wine merah. Orang Inggris berwatak kaku, suka dengan foto dan juga minum teh. Stereotip-stereotip
tersebut merupakan sudut pandang pada umumnya oleh rata-rata kelompok
masyarakat suatu negara yang pernah mengenalnya. Namun bisa jadi hal itu
berbeda dengan yang lain. Semisal orang Amerika mengenal orang Perancis sangat
romantis. Stereotip bisa dibentuk melalui pergaulan. Orang bisa mengenal dan
mengerti akan perbedaan budaya satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bisa
positif atau pun negatif. Hal yang positif bisa diambil namun yang positif bisa
dicegah dengan jalan fiterisasi.
Stereotip
itu hal yang unik sebagai tipe yang memiliki ciri khas suatu budaya baik dari
segi karakter maupun tingkah laku.
“The stereotype
may be accurate in depicting the “typical“ member of a culture, but it is
inaccurate for describing a particular individual, because every person is unique
and all of person’s behavioral characteristics cannot be accurately predicted
(Brown, 2000: 179).”
Sesuai
pernyataan tersebut stereotip suatu budaya tidak bisa diidentifikasikan secara
individu namun berdasarkan kelompok masyarakat yang memiliki kebiasaan dalam
bertingkah laku atau berbahasa.
Karakteristik yang dimiliki antarbudaya memiliki stereotip tertentu yang
berbeda satu sama lain. Seperti yang diungkapkan Brown dalam hasil
penelitiannya, ”Cross-cultural research has shown that there are indeed
characteristics of culture that make one culture different from another”
(penelitian antarbudaya telah menunjukkan bahwa terdapat karakteristik membuat
suatu budaya benar-benar berbeda dari yang lain) (p.179).
3. Tingkah laku
Stereotip
juga berpengaruh pada tingkah laku. Pengaruh tersebut datangnya melalui media
secara tidak langsung baik televisi, buku, atau yang lain yang bisa positif
atau negatif. Maka para pendidik perlu mengawasi generasi muda dan mengajarkan
suatu kebaikan agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan. Bila
terdapat generasi muda yang sudah terjerumus dalam hal-hal yang negatif, hal
itu bisa dirubah dengan cara mengajak kepada kebaikan dengan mengajaknya
bergabung dengan suatu kelompok yang membentuk organisasi yang memiliki dampak
positif.
4. Pemerolehan Budaya Kedua
Belajar
bahasa kedua sama halnya dengan belajar budaya kedua. Dalam hal ini proses
pemelajaran terjadi. Seperti yang dikatakan oleh Robinson-Stuart dan Nocon
dalam Brown (2000):
“...language learners undergo culture learning
as a process, that is, as a way of perceiving, interpreting, feeling, and being
in the world,....and relating to where one is and who one meets” (pemelajar
bahasa belajar budaya sebagai proses untuk menerima, menginterpretasi, merasa,
dan berhubungan dengan dunia dimana dia berada dan bertemu dengan orang lain)
(p. 182).
Dalam hal ini pemelajar budaya
membutuhkan proses untuk mengerti arti dari suatu penciptaan budaya. Sehingga
diharapkan pemelajar budaya mampu menginterpretasikan budaya tersebut di
masyarakat.
Seringkali kita dihadapkan
pada sesuatu yang sulit bila kita dihadapkan dengan dua budaya yang berbeda.
Dalam hal ini kita mengalami adanya culture
shock. Menurut Brown (2000), “Culture shock refers to phenomena ranging
from mild irritability to deep psychological panic and crisis” (Goncangan
budaya mengacu pada gejala dari iritabilitas yang ringan ke keadaan jiwa yang
panik dan kemelut yang dalam) (p. 183). Dalam hal ini culture shock sangat berhubungan dengan keadaan psikologi seseorang
yang mengalami gangguan sehingga berperasaan negatif diantaranya marah, benci,
tidak senang, sedih, dan lain-lain. Mereka sangat tidak nyaman dengan pengaruh culture shock tersebut sehingga marah
karena merasa tidak dimengerti. Misalnya: dalam budaya Jawa orang mengatakan
“ya” bukan berarti benar-benar “ya”. Namun “ya” disini hanya menunjukkan rasa
sopan agar tidak menyinggung perasaan.
Gejala dari culture shock
menyebabkan adanya perasaan yang berbeda dan kesendirian karena tidak adanya
keserasian. Gejala semacam ini anomie. Durkheim
(Brown, 2000: 184) menyatakan konsep anomie
yaitu, “…….feelings of social uncertainty or dissatisfaction” (perasaan
ketidakyakinan sosial atau ketidakpuasan). Karena adanya culture shock-lah
seseorang menjadi tidak mampu untuk bersosialisasi. Damen (1987) menyatakan,
“Learning a new culture can be embarassing, maddening, and confusing” (pp.
137-138). Pertemuan adanya budaya yang berbeda dianggap suatu yang memalukan,
menjengkelkan dan membingungkan.
4.1 Jarak sosial
Adanya
dua budaya yang berbeda pasti ada jarak diantaranya. Maka jarak sosial
diperlukan untuk memberi kesadaran bahwa dua budaya yang berbeda sebenarnya
memiliki kedekatan pada diri seseorang. Maka Brown (2000: 185) memberi konsep
munculnya jarak budaya yaitu, “….an affective construct to give explanatory
power to the place of culture learning in second language learning” (sebuah
bangun pengaruh untuk memberi penjelasan kuat dimana pemelajaran budaya berada
di dalam pemelajaran bahasa kedua). Pendekatan kepada budaya yang berbeda
penting bagi seseorang karena berhubungan dengan belajar bahasa kedua. Dalam
belajar bahasa kedua, kita tidak hanya belajar bahasanya namun juga budayanya
dan sosialisasinya agar kita tidak salah.
4.2. Budaya di dalam kelas
Orang
yang belajar di luar negeri pasti mengalami adanya keterasingan di dalam kelas
dalam proses belajar mengajar. Hal ini berhubungan dengan bahasa kedua, budaya
yang berbeda, bahasa target, atau teman-teman dan lingkungan yang baru. Guru
memiliki peran yang penting dalam hal ini dalam mengatasi seorang yang asing
dalam lingkungannya. Brown (2000) mengatakan bahwa, “In teaching an “alien”
language, we need to be sensitive to the fragility of students by using
techniques that promote cultural understanding.” (mengajar sebuah bahasa yang
berbeda perlu adanya kepekaan untuk mengetahui kelemahan murid-murid dengan
menggunakan teknik yaitu menunjukkan pengertian budaya) (p.189). Guru memberi
perhatian lebih kepada mereka murid baru yang berasal dari budaya yang berbeda
untuk memberikan pengarahan akan budaya baru sesuai dengan lingkungan yang
ditempatinya. Menurut Donahue dan Parsons (Brown, 2000), “…the use of role-play
in ESL classrooms as a means of helping students to overcome cultural fatigue…”
(penggunaan permainan peran di kelas ESL aebagai alat membantu para siswa untuk
mengatasi kepenatan budaya) (p. 189). Dengan
menggunakan ESL dalam pengajaran di dalam kelas, murid akan tertarik dan senang
belajar budaya baru. Materi-materi dan teknik-teknik yang diajarkan dalam kelas
dengan metode ESL diantaranya membaca, film, permainan, gabungan beberapa budaya,
dan lain-lain.
Ada
4 kategori menurut Brown (2000: 190) untuk belajar norma-norma dari 50 negara
yang berbeda, diantaranya:
- Individualisme sebagai karakteristik budaya. Seseorang mengenal individu setelah melihat ketertarikannya pada orang lain. Lalu ketertarikannya pada suatu anggota. Kemudian meningkat pada masyarakat.
- Power distance –jarak kekuatan, sebagai karakteristik budaya. Yaitu dimana seseorang memiliki kekuatan dalam masyarakat setelah dia menerima ketidaksamaan dari kekuatan yang dimiliki sebelumnya dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Menurut Hofstede, “All societies are unequal, but some are more unequal than others.” (semua masyarakat itu tidak sama, tapi beberapa lebih tidak memiliki kesamaan daripada yang lain). Jadi intinya adalah tidak ada sesuatu yang sempurna, dan segalanya pasti berbeda.
- Menghindari ketidakyakinan sebagai karakteristik budaya. Yang dimaksud ketidakyakinan disini adalah sesuatu yang sulit diprediksi, tidak jelas, dan tidak terstruktur. Dengan memiliki keyakinan akan sesuatu yang benar, masyarakat memiliki kekuatan, bersifat agresif, aktif, menerima segala resiko yang terjadi, terbuka, dan toleransi.
- Masculinity –kejantanan (lawan dari feminity –kewanitaan) sebagai karaktersitik budaya. Disimbolkan masculinity karena mengacu pada sifat pria yang tegas, ambisius dan cakap, berusaha keras mencapai sukses dalam hal materi, dan peduli pada sesuatu yang besar, kuat, dan cepat; yang berbeda dengan sifat wanita yang hanya merawat anak-anak, lemah, dan tanpa materi melayani dan peduli untuk mendapatkan kualitas hidup tanpa berharap materi. Namun feminine culture –budaya wanita, sifatnya melengkapi di dalam peran sosial yang tidak dimiliki oleh pria. Maka pria pun perlu untuk peduli akan sifat-sifat yang dimiliki wanita. jadi, di dalam masculine cultures –budaya pria, sifatnya pada budaya politik suatu organisasi yang berusaha untuk mencapai kesuksesan dalam materi hidup; sedangkan feminine cultures –budaya wanita, menekankan pada tipe kualitas hidup, persahabatan antarpersonal, dan peduli pada sesuatu yang lemah.
5. Kebijaksanaan bahasa dan politik
Kebijaksanaan bahasa dan politik sangat
berpengaruh pada hubungannya dengan bahasa dan masyarakat. Kebijaksanaan bahasa
menjadi sesuatu yang bersifat politik bila dihadapkan pada suatu diskusi atau
debat yang melibatkan beberapa negara yang sama-sama menginginkan kekuatan
dunia dan pencapaian suatu ekonomi. Maka bahasa yang digunakan untuk
melancarkan komunikasi adalah menggunakan bahasa perantara / bahasa
internasional (lingua franca), yaitu
bahasa Inggris.
5.1. Bahasa Inggris dunia
Bahasa
Inggris di dunia ini memiliki keanekaragaman bahasa baik logat atau percampuran
dengan bahasa lain, maka disebut “world Englishes” –bahasa inggris dunia. Pada
dasarnya bahasa inggris yang digunakan sebagai lingua franca pada dunia internasional disebut English as an International Language (EIL). Namun adanya dikotomi
yang menyebabkan bahasa Inggris bisa dibedakan, diantaranya English as a native language (ENL), English
as a Second Language (ESL), dan English
as Foreign Language (EFL). Dengan adanya pembedaan itu, kita bisa menembus
tingkat memandang bahasa Inggris ke dalam masyarakat suatu negara.
5.2. ESL dan EFL
Ada perbedaan dalam belajar bahasa Inggris ESL
–English as a Second Language, bahasa Inggris sebagai bahasa kedua; dengan
belajar bahasa Inggris EFL –English as a Foreign Language, bahasa Inggris sebagai
bahasa asing. Bila kita belajar bahasa ESL, berarti kita belajar bahasa Inggris
melalui native (penduduk asli).
Misalnya orang Indonesia belajar bahasa Inggris di USA atau UK. Sedangkan
belajar bahasa Inggris sebagai bahasa asing (EFL) berarti kita belajar bahasa
inggris di lingkungan dimana kita tinggal. Misalnya orang Indonesia belajar
bahasa Inggris di Indonesia oleh guru Indonesia yang bukan native-nya.
Maka
belajar bahasa kedua sama halnya dengan belajar budaya asing sebagai bentuk
pemerolehan budaya.
5.3. Imperialisme bahasa dan Hak-hak asasi bahasa
Belajar
bahasa EIL (English as International Language) sangatlah penting sehubungan
dengan adanya era globalisasi sekarang ini yang semakin lama semakin
berkembang. Adapun EIL digunakan sebagai bahasa penghubung dalam dunia
Internasional misalnya dalam bidang pendidikan, perdagangan, pemerintahan, dan
lain-lain. Meskipun pentingnya bahasa Internasional tersebut, bahasa ibu
(mother tongue) tetap saja menghalangi dalam proses pemelajaran bahasa
Internasional. Maka dalam hal ini guru mempunyai peran yang sangat penting
dalam proses pemelajaran dengan memperkenalkan bahasa Internasional serta
budaya-budayanya kepada anak didiknya.
5.4. Kebijaksanaan bahasa dan debat “bahasa Inggris saja”
Adanya manifestasi kebijaksanaan bahasa
Internasional untuk menghubungkan dunia, dalam dunia pendidikan diperkenankan
adanya pengajaran bahasa Internasional. Anak didik merupakan bagian dari
masyarakat yang kelak akan menuju era dunia. EIL sebagai bahasa Internasional
berperan penting sehubungan dengan adanya perbedaan bahasa, budaya yang majemuk
atau beraneka ragam, etnis, ras, kekuatan, status, politik. Ekonomi, dan
sebagainya. Pada dasarnya sejarah memiliki sifat memecah belah. Sehingga dalam
hal ini sejarah dapat membatasi hak-hak dalam berbahasa. Maka diperlukan adanya
kebijaksanaan bahasa yaitu bahasa Inggris sebagai satu-satunya bahasa Internasional
yang bisa mengikis perbedaan tersebut.
6. Bahasa, pikiran, dan budaya
Bahasa, pikiran, dan budaya berhubungan erat
dengan pemerolehan bahasa kedua. Perbedaan bahasa berhubungan dengan perbedaan
pandangan dunia (Damen: 1987: 125). Bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi,
tapi juga kekuatan yang dimiliki manusia dalam lingkup realitas. Suatu kelompok
harus memiliki sistem kepercayaan yang dianggap benar dan nilai yang kuat
terhadap budaya yang dimilikinya. Kepercayaan itu merupakan suatu persepsi yang
dianggap benar dan asli, dan diwujudkan dalam tingkah laku. Tingkah laku
seseorang mempengaruhi konsep pemikiran. Kata-kata membentuk kehidupan kita, seperti
bahasa pada dunia iklan bersifat membentuk, mempengaruhi, dan meminta.
Kata-kata
tidak hanya merupakan kategori bahasa yang mempengaruhi pikiran. Suatu kalimat
yang terstruktur akan mempengaruhi nuansa arti.
Pada
level discourse (teks) bahasa, kita
kenal dengan adanya pengaruh ucapan emosional atau tulisan novel.
Budaya
merupakan bagian yang benar-benar memiliki sifat utuh dalam interaksi antara
bahasa dan pikiran. Seperti yang Sapir ungkapkan (Damen, 1987: 127), “Culture
may be defined as what a society does and thinks. Language is a particular how
of thought.” Bahwa budaya adalah apa yang masyarakat lakukan dan pikirkan. Maka
budaya erat kaitannya dengan masyarakat yang membentuk. Sedangkan bahasa yang
digunakan adalah suatu pikiran sebagai hasil pengekspresian pengalaman suatu
masyarakat. Gaya teks percakapan (conversational discouse styles) memiliki
faktor budaya. Bahasa, budaya, pikiran berhubungan dengan masa lalu yang
membentuk. Damen (1987: 125) telah mengatakannya dalam hal ini bahwa, “The
relationship of lanuage, thought, and/or culture had been the object of inquiry
in the past”.
Jenis-jenis
leksikal merefleksikan sesuatu tentang persimpangan budaya dan kognisi.
Seorang
pembicara memiliki kemauan untuk menggunakan beberapa tingkatan pemakaian
kata-kata yang berlampau banyak dan tidak perlu –circumlocution.
Bahasa
dan budaya keduanya merupakan sesuatu yang universal yang mengikat dalam satu
dunia. Boas (Damen: 1987: 126) menyatakan hubungan antara bahasa dan pandangan
dunia:
“....there is any direct relation between the
culture of a tribe and the language they speak, except in so far as the form of
the language will be moulded by the state of culture, but not so far as a
certain state of culture is conditioned by morphological traits of language.”
Bahwa hubungan bahasa dengan suku bahasa dan
bahasa dimana mereka berbicara, telah dicetak dalam suatu budaya. Namun bukan
berarti bahwa budaya tertentu memiliki ciri bentuk bahasa.
Pemelajar bahasa kedua bisa
membuat pengalaman utama yang digunakan sebagai fasilitas dalam proses
pemelajaran yang berguna untuk pemelajaran budaya kedua dan pemelajaran bahasa
kedua.
References
Brown, H. Douglas. 2000. Principles Language Learning And Teaching.
San Francisco State University: USA.
Damen, Louise. 1987. Culture Learning: The fifth Dimension in The
Language Classroom. USA.
Komentar