Faktor-faktor Sosial budaya


1. Introduction
            Pemerolehan bahasa kedua mempunyai keterkaitan dengan faktor sosial budaya. Dengan mempelajari bahasa kedua berarti juga belajar tentang budaya dalam proses komunikasi. Seorang pembelajar bisa tahu bagaimana mengatasi masalah personal karena adanya perbedaan dua budaya tersebut. Budaya adalah jalan hidup yang dimiliki seseorang dalam berinteraksi. Apa yang kita pikirkan, rasakan, dan interpretasikan, disitulah kita berada. “Culture is a way of life. It is the context within which we exist, think, feel, and relate to others (Brown, 2000: 176)”. Maka budaya bisa disebut identitas diri. “Culture is our continent, our collective identity (ibid: 176)”. Jadi budaya pada suatu masyarakat memiliki ciri khas yang berbeda dengan yang lain. Hal itu merupakan suatu tanggungjawab yang dimiliki masyarakat tersebut akan dampak yang terjadi. Suatu budaya bisa menjadi alat, kebiasaan, atau seni dalam kelompok masyarakat. Karena budaya sendiri adalah hasil cipta rasa karsa manusia. “Culture might also be defined as the idea, customs, skills, arts, and tools that characterize a given group of people in a given group of people in period of time (ibid: 177)”. Budaya bisa berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Namun tidak mengubah sifat asli budaya sebelumnya. Perkembangan tersebut merupakan perkembangan kearah yang lebih baik sesuai dengan ilmu pengetahuan yang juga berkembang. Dalam hal ini filterisasi juga diperlukan agar budaya negative lain yang ada bisa dicegah.
            Perbedaan budaya satu dengan yang lain merupakan hal yang lumrah terjadi. Hal ini dikarenakan adanya salah paham atau salah persepsi dalam komunikasi. Bahasa sangat berpengaruh dalam komunikasi. Dan bahasa adalah bagian dari budaya, begitu pula sebaliknya.
Adapun masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek penting sehubungan dengan pemelajaran bahasa kedua dan pemelajaran konteks budaya diantaranya:
  1. Budaya stereotip
  2. Tingkah laku
  3. Pemelajaran budaya kedua
  4. Pengakuan sosio-politik
  5. Hubungan antara bahasa, pikiran, dan budaya

2. Dari Stereotip ke Generalisasi
            Suatu komunitas pasti memiliki ciri stereotip tertentu yang membedakan dengan yang lain. Semisal orang Amerika semuanya kaya, informal, materialistis, sangat bersahabat, dan suka minum kopi. Orang Italia penuh gairah, demonstrative, penuh cinta, dan suka minum wine merah. Orang Inggris berwatak kaku, suka dengan foto dan juga minum teh. Stereotip-stereotip tersebut merupakan sudut pandang pada umumnya oleh rata-rata kelompok masyarakat suatu negara yang pernah mengenalnya. Namun bisa jadi hal itu berbeda dengan yang lain. Semisal orang Amerika mengenal orang Perancis sangat romantis. Stereotip bisa dibentuk melalui pergaulan. Orang bisa mengenal dan mengerti akan perbedaan budaya satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut bisa positif atau pun negatif. Hal yang positif bisa diambil namun yang positif bisa dicegah dengan jalan fiterisasi.
            Stereotip itu hal yang unik sebagai tipe yang memiliki ciri khas suatu budaya baik dari segi karakter maupun tingkah laku.
“The stereotype may be accurate in depicting the “typical“ member of a culture, but it is inaccurate for describing a particular individual, because every person is unique and all of person’s behavioral characteristics cannot be accurately predicted (Brown, 2000: 179).”

Sesuai pernyataan tersebut stereotip suatu budaya tidak bisa diidentifikasikan secara individu namun berdasarkan kelompok masyarakat yang memiliki kebiasaan dalam bertingkah laku atau berbahasa.
            Karakteristik yang dimiliki antarbudaya memiliki stereotip tertentu yang berbeda satu sama lain. Seperti yang diungkapkan Brown dalam hasil penelitiannya, ”Cross-cultural research has shown that there are indeed characteristics of culture that make one culture different from another” (penelitian antarbudaya telah menunjukkan bahwa terdapat karakteristik membuat suatu budaya benar-benar berbeda dari yang lain) (p.179).

3. Tingkah laku
            Stereotip juga berpengaruh pada tingkah laku. Pengaruh tersebut datangnya melalui media secara tidak langsung baik televisi, buku, atau yang lain yang bisa positif atau negatif. Maka para pendidik perlu mengawasi generasi muda dan mengajarkan suatu kebaikan agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan. Bila terdapat generasi muda yang sudah terjerumus dalam hal-hal yang negatif, hal itu bisa dirubah dengan cara mengajak kepada kebaikan dengan mengajaknya bergabung dengan suatu kelompok yang membentuk organisasi yang memiliki dampak positif.

4. Pemerolehan Budaya Kedua
            Belajar bahasa kedua sama halnya dengan belajar budaya kedua. Dalam hal ini proses pemelajaran terjadi. Seperti yang dikatakan oleh Robinson-Stuart dan Nocon dalam Brown (2000):
 “...language learners undergo culture learning as a process, that is, as a way of perceiving, interpreting, feeling, and being in the world,....and relating to where one is and who one meets” (pemelajar bahasa belajar budaya sebagai proses untuk menerima, menginterpretasi, merasa, dan berhubungan dengan dunia dimana dia berada dan bertemu dengan orang lain) (p. 182).

Dalam hal ini pemelajar budaya membutuhkan proses untuk mengerti arti dari suatu penciptaan budaya. Sehingga diharapkan pemelajar budaya mampu menginterpretasikan budaya tersebut di masyarakat.
Seringkali kita dihadapkan pada sesuatu yang sulit bila kita dihadapkan dengan dua budaya yang berbeda. Dalam hal ini kita mengalami adanya culture shock. Menurut Brown (2000), “Culture shock refers to phenomena ranging from mild irritability to deep psychological panic and crisis” (Goncangan budaya mengacu pada gejala dari iritabilitas yang ringan ke keadaan jiwa yang panik dan kemelut yang dalam) (p. 183). Dalam hal ini culture shock sangat berhubungan dengan keadaan psikologi seseorang yang mengalami gangguan sehingga berperasaan negatif diantaranya marah, benci, tidak senang, sedih, dan lain-lain. Mereka sangat tidak nyaman dengan pengaruh culture shock tersebut sehingga marah karena merasa tidak dimengerti. Misalnya: dalam budaya Jawa orang mengatakan “ya” bukan berarti benar-benar “ya”. Namun “ya” disini hanya menunjukkan rasa sopan agar tidak menyinggung perasaan.
Gejala dari culture shock menyebabkan adanya perasaan yang berbeda dan kesendirian karena tidak adanya keserasian. Gejala semacam ini anomie. Durkheim (Brown, 2000: 184) menyatakan konsep anomie yaitu, “…….feelings of social uncertainty or dissatisfaction” (perasaan ketidakyakinan sosial atau ketidakpuasan). Karena adanya culture shock-lah seseorang menjadi tidak mampu untuk bersosialisasi. Damen (1987) menyatakan, “Learning a new culture can be embarassing, maddening, and confusing” (pp. 137-138). Pertemuan adanya budaya yang berbeda dianggap suatu yang memalukan, menjengkelkan dan membingungkan.

4.1 Jarak sosial 
            Adanya dua budaya yang berbeda pasti ada jarak diantaranya. Maka jarak sosial diperlukan untuk memberi kesadaran bahwa dua budaya yang berbeda sebenarnya memiliki kedekatan pada diri seseorang. Maka Brown (2000: 185) memberi konsep munculnya jarak budaya yaitu, “….an affective construct to give explanatory power to the place of culture learning in second language learning” (sebuah bangun pengaruh untuk memberi penjelasan kuat dimana pemelajaran budaya berada di dalam pemelajaran bahasa kedua). Pendekatan kepada budaya yang berbeda penting bagi seseorang karena berhubungan dengan belajar bahasa kedua. Dalam belajar bahasa kedua, kita tidak hanya belajar bahasanya namun juga budayanya dan sosialisasinya agar kita tidak salah.

4.2. Budaya di dalam kelas
            Orang yang belajar di luar negeri pasti mengalami adanya keterasingan di dalam kelas dalam proses belajar mengajar. Hal ini berhubungan dengan bahasa kedua, budaya yang berbeda, bahasa target, atau teman-teman dan lingkungan yang baru. Guru memiliki peran yang penting dalam hal ini dalam mengatasi seorang yang asing dalam lingkungannya. Brown (2000) mengatakan bahwa, “In teaching an “alien” language, we need to be sensitive to the fragility of students by using techniques that promote cultural understanding.” (mengajar sebuah bahasa yang berbeda perlu adanya kepekaan untuk mengetahui kelemahan murid-murid dengan menggunakan teknik yaitu menunjukkan pengertian budaya) (p.189). Guru memberi perhatian lebih kepada mereka murid baru yang berasal dari budaya yang berbeda untuk memberikan pengarahan akan budaya baru sesuai dengan lingkungan yang ditempatinya. Menurut Donahue dan Parsons (Brown, 2000), “…the use of role-play in ESL classrooms as a means of helping students to overcome cultural fatigue…” (penggunaan permainan peran di kelas ESL aebagai alat membantu para siswa untuk mengatasi kepenatan budaya) (p. 189). Dengan menggunakan ESL dalam pengajaran di dalam kelas, murid akan tertarik dan senang belajar budaya baru. Materi-materi dan teknik-teknik yang diajarkan dalam kelas dengan metode ESL diantaranya membaca, film, permainan, gabungan beberapa budaya, dan lain-lain.
            Ada 4 kategori menurut Brown (2000: 190) untuk belajar norma-norma dari 50 negara yang berbeda, diantaranya:
  1. Individualisme sebagai karakteristik budaya. Seseorang mengenal individu setelah melihat ketertarikannya pada orang lain. Lalu ketertarikannya pada suatu anggota. Kemudian meningkat pada masyarakat.
  2. Power distance –jarak kekuatan, sebagai karakteristik budaya. Yaitu dimana seseorang memiliki kekuatan dalam masyarakat setelah dia menerima ketidaksamaan dari kekuatan yang dimiliki sebelumnya dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Menurut Hofstede, “All societies are unequal, but some are more unequal than others.” (semua masyarakat itu tidak sama, tapi beberapa lebih tidak memiliki kesamaan daripada yang lain). Jadi intinya adalah tidak ada sesuatu yang sempurna, dan segalanya pasti berbeda.
  3. Menghindari ketidakyakinan sebagai karakteristik budaya. Yang dimaksud ketidakyakinan disini adalah sesuatu yang sulit diprediksi, tidak jelas, dan tidak terstruktur. Dengan memiliki keyakinan akan sesuatu yang benar, masyarakat memiliki kekuatan, bersifat agresif, aktif, menerima segala resiko yang terjadi, terbuka, dan toleransi.
  4. Masculinity –kejantanan (lawan dari feminity –kewanitaan) sebagai karaktersitik budaya. Disimbolkan masculinity karena mengacu pada sifat pria yang tegas, ambisius dan cakap, berusaha keras mencapai sukses dalam hal materi, dan peduli pada sesuatu yang besar, kuat, dan cepat; yang berbeda dengan sifat wanita yang hanya merawat anak-anak, lemah, dan tanpa materi melayani dan peduli untuk mendapatkan kualitas hidup tanpa berharap materi. Namun feminine culture –budaya wanita, sifatnya melengkapi di dalam peran sosial yang tidak dimiliki oleh pria. Maka pria pun perlu untuk peduli akan sifat-sifat yang dimiliki wanita. jadi, di dalam masculine cultures –budaya pria, sifatnya pada budaya politik suatu organisasi yang berusaha untuk mencapai kesuksesan dalam materi hidup; sedangkan feminine cultures –budaya wanita, menekankan pada tipe kualitas hidup, persahabatan antarpersonal, dan peduli pada sesuatu yang lemah.

5. Kebijaksanaan bahasa dan politik
            Kebijaksanaan bahasa dan politik sangat berpengaruh pada hubungannya dengan bahasa dan masyarakat. Kebijaksanaan bahasa menjadi sesuatu yang bersifat politik bila dihadapkan pada suatu diskusi atau debat yang melibatkan beberapa negara yang sama-sama menginginkan kekuatan dunia dan pencapaian suatu ekonomi. Maka bahasa yang digunakan untuk melancarkan komunikasi adalah menggunakan bahasa perantara / bahasa internasional (lingua franca), yaitu bahasa Inggris.

5.1. Bahasa Inggris dunia
            Bahasa Inggris di dunia ini memiliki keanekaragaman bahasa baik logat atau percampuran dengan bahasa lain, maka disebut “world Englishes” –bahasa inggris dunia. Pada dasarnya bahasa inggris yang digunakan sebagai lingua franca pada dunia internasional disebut English as an International Language (EIL). Namun adanya dikotomi yang menyebabkan bahasa Inggris bisa dibedakan, diantaranya English as a native language (ENL), English as a Second Language (ESL), dan English as Foreign Language (EFL). Dengan adanya pembedaan itu, kita bisa menembus tingkat memandang bahasa Inggris ke dalam masyarakat suatu negara.

5.2. ESL dan EFL
            Ada perbedaan dalam belajar bahasa Inggris ESL –English as a Second Language, bahasa Inggris sebagai bahasa kedua; dengan belajar bahasa Inggris EFL –English as a Foreign Language, bahasa Inggris sebagai bahasa asing. Bila kita belajar bahasa ESL, berarti kita belajar bahasa Inggris melalui native (penduduk asli). Misalnya orang Indonesia belajar bahasa Inggris di USA atau UK. Sedangkan belajar bahasa Inggris sebagai bahasa asing (EFL) berarti kita belajar bahasa inggris di lingkungan dimana kita tinggal. Misalnya orang Indonesia belajar bahasa Inggris di Indonesia oleh guru Indonesia yang bukan native-nya.
            Maka belajar bahasa kedua sama halnya dengan belajar budaya asing sebagai bentuk pemerolehan budaya.

5.3. Imperialisme bahasa dan Hak-hak asasi bahasa
            Belajar bahasa EIL (English as International Language) sangatlah penting sehubungan dengan adanya era globalisasi sekarang ini yang semakin lama semakin berkembang. Adapun EIL digunakan sebagai bahasa penghubung dalam dunia Internasional misalnya dalam bidang pendidikan, perdagangan, pemerintahan, dan lain-lain. Meskipun pentingnya bahasa Internasional tersebut, bahasa ibu (mother tongue) tetap saja menghalangi dalam proses pemelajaran bahasa Internasional. Maka dalam hal ini guru mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pemelajaran dengan memperkenalkan bahasa Internasional serta budaya-budayanya kepada anak didiknya.

5.4. Kebijaksanaan bahasa dan debat “bahasa Inggris saja”
            Adanya manifestasi kebijaksanaan bahasa Internasional untuk menghubungkan dunia, dalam dunia pendidikan diperkenankan adanya pengajaran bahasa Internasional. Anak didik merupakan bagian dari masyarakat yang kelak akan menuju era dunia. EIL sebagai bahasa Internasional berperan penting sehubungan dengan adanya perbedaan bahasa, budaya yang majemuk atau beraneka ragam, etnis, ras, kekuatan, status, politik. Ekonomi, dan sebagainya. Pada dasarnya sejarah memiliki sifat memecah belah. Sehingga dalam hal ini sejarah dapat membatasi hak-hak dalam berbahasa. Maka diperlukan adanya kebijaksanaan bahasa yaitu bahasa Inggris sebagai satu-satunya bahasa Internasional yang bisa mengikis perbedaan tersebut.

6. Bahasa, pikiran, dan budaya
            Bahasa, pikiran, dan budaya berhubungan erat dengan pemerolehan bahasa kedua. Perbedaan bahasa berhubungan dengan perbedaan pandangan dunia (Damen: 1987: 125). Bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi, tapi juga kekuatan yang dimiliki manusia dalam lingkup realitas. Suatu kelompok harus memiliki sistem kepercayaan yang dianggap benar dan nilai yang kuat terhadap budaya yang dimilikinya. Kepercayaan itu merupakan suatu persepsi yang dianggap benar dan asli, dan diwujudkan dalam tingkah laku. Tingkah laku seseorang mempengaruhi konsep pemikiran. Kata-kata membentuk kehidupan kita, seperti bahasa pada dunia iklan bersifat membentuk, mempengaruhi, dan meminta.
            Kata-kata tidak hanya merupakan kategori bahasa yang mempengaruhi pikiran. Suatu kalimat yang terstruktur akan mempengaruhi nuansa arti.
            Pada level discourse (teks) bahasa, kita kenal dengan adanya pengaruh ucapan emosional atau tulisan novel.
            Budaya merupakan bagian yang benar-benar memiliki sifat utuh dalam interaksi antara bahasa dan pikiran. Seperti yang Sapir ungkapkan (Damen, 1987: 127), “Culture may be defined as what a society does and thinks. Language is a particular how of thought.” Bahwa budaya adalah apa yang masyarakat lakukan dan pikirkan. Maka budaya erat kaitannya dengan masyarakat yang membentuk. Sedangkan bahasa yang digunakan adalah suatu pikiran sebagai hasil pengekspresian pengalaman suatu masyarakat. Gaya teks percakapan (conversational discouse styles) memiliki faktor budaya. Bahasa, budaya, pikiran berhubungan dengan masa lalu yang membentuk. Damen (1987: 125) telah mengatakannya dalam hal ini bahwa, “The relationship of lanuage, thought, and/or culture had been the object of inquiry in the past”.
            Jenis-jenis leksikal merefleksikan sesuatu tentang persimpangan budaya dan kognisi.
            Seorang pembicara memiliki kemauan untuk menggunakan beberapa tingkatan pemakaian kata-kata yang berlampau banyak dan tidak perlu –circumlocution.
            Bahasa dan budaya keduanya merupakan sesuatu yang universal yang mengikat dalam satu dunia. Boas (Damen: 1987: 126) menyatakan hubungan antara bahasa dan pandangan dunia:
“....there is any direct relation between the culture of a tribe and the language they speak, except in so far as the form of the language will be moulded by the state of culture, but not so far as a certain state of culture is conditioned by morphological traits of language.”

Bahwa hubungan bahasa dengan suku bahasa dan bahasa dimana mereka berbicara, telah dicetak dalam suatu budaya. Namun bukan berarti bahwa budaya tertentu memiliki ciri bentuk bahasa.
Pemelajar bahasa kedua bisa membuat pengalaman utama yang digunakan sebagai fasilitas dalam proses pemelajaran yang berguna untuk pemelajaran budaya kedua dan pemelajaran bahasa kedua.

References
Brown, H. Douglas. 2000. Principles Language Learning And Teaching. San Francisco State University: USA.

Damen, Louise. 1987. Culture Learning: The fifth Dimension in The Language Classroom. USA.



Komentar

Postingan Populer